Presiden Jokowi menyayangkan anggapan istilah sekolah tatap muka yang kini beredar luas di masyarakat. Istilah yang tepat menurutnya adalah sekolah tatap muka terbatas bukan sekadar sekolah tatap muka. “Yang selama ini kurang tepat, yang benar namanya sekolah tatap muka terbatas. Artinya apa? Satu kelas hanya diisi 25 persen, maksimal pembelajaran 2 jam dan 1 minggu hanya 2 kali,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan pimpinan media di Istana Merdeka, Senin (7/6/2021).

Menurut Jokowi pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas, harus mulai dicoba. Syaratnya melihat kondisi wilayah tersebut yang sudah terkendali. “Harus mulai dicoba. Negara lain sudah melakukan sekolah tatap muka. Tapi harus ketat protokol kesehatan,” ujar Presiden. Sekolah tatap muka terbatas ini menurut Presiden Jokowi bisa meringankan beban orang tua, murid dan guru. Karena bagaimanapun pembelajaran tatap muka masih tetap diperlukan.

Pada kesempatan terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan 79,54 persen sekolah siap membelajaran tatap muka terbatas. KPAI mengungkapkan bahwa beberapa sekolah dinilai sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut tingkat kesiapan sekolah dalam melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas di Indonesia meningkat dari kajian yang mereka lakukan di tahun 2020.

“Hasil pengawasan di 2020, hanya 16,7 persen sekolah yang siap pada masa pandemi, berdasarkan daftar periksa yang dimiliki oleh KPAI,” kata Retno. “Berarti yang tidak siap itu mencapai angka 83,3 persen. Itu angka yang cukup tinggi,” ujarnya.

Sementara pada Januari hingga Juni 2021, KPAI kembali melakukan pengawasan terkait pembelajaran tatap muka terbatas di 42 sekolah di 12 kabupaten/kota di 7 provinsi.

“Ternyata ada kenaikan penyiapan. Memang pada tahun 2020 kami sudah menyerukan pemerintah daerah wajib untuk mendukung pembukaan sekolah dengan membantu anggaran,” kata Retno.

“Hasilnya adalah 79,54 persen (sekolah yang siap pembelajaran tatap muka terbatas). Jadi kenaikannya luar biasa,” ujar Retno. Di sisi lain, masih terdapat 20,46 persen sekolah yang dinilai belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung.

Adapun, instrumen penilaian yang digunakan KPAI mencakup infrastruktur, protokol atau standar operasional, faktor pendukung, serta beberapa pertanyaan tambahan terkait siswa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menekankan pentingnya persiapan sekolah dalam rencana penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengimbau, Dinas Pendidikan (disdik) dan kepala sekolah untuk memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan dalam SKB 4 Menteri. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dioptimalkan penggunaannya untuk persiapan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat,” kata Jumeri dalam pertemuan dengan media secara virtual di Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.

“Bangunlah kesadaran bersama antara keluarga dengan sekolah. Beri pemahaman pada orang tua peserta didik karena mereka punya peran penting dalam pembelajaran tatap muka terbatas,” tambahnya.

Jumeri juga menekankan, pembelajaran tatap muka terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pelaksanaannya tidak serentak dan tidak dipaksakan atau diwajibkan untuk semua sekolah.

“Konsep yang benar adalah mengatur pembelajaran tatap muka terbatas dengan mengendalikan jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar maksimal jumlahnya separuh dari total peserta didik di kelas. Ada pengaturan jarak, peserta didik tidak harus setiap hari datang ke sekolah, dan sekolah memberikan materi yang esensial pada saat pembelajaran tatap muka terbatas,” jelas dia.

Kepala Sekolah, kata dia, dapat mengoptimalkan penggunaan ruang di sekolah, khususnya ruang terbuka untuk digunakan sebagai tempat belajar dalam pembelajaran tatap muka terbatas.

“Kunci dari pencegahan penularan adalah ventilasi di kelas yang sirkulasi udaranya bagus. Nah, ini taman-taman yang kita miliki di sekolah, kemudian lapangan-lapangan yang dimiliki itu bisa dimanfaatkan untuk menambah kapasitas,” ungkapnya.

Bagi orang tua yang belum terlalu nyaman dan yakin mengirimkan anak-anaknya ke sekolah, dapat tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan demikian, sekolah juga perlu memfasilitasi pembelajaran secara tatap muka terbatas dan PJJ.

 

Sumber: Liputan6.com

Foto: Freepik

 

Untuk informasi dan pendaftaran sekolah Stella Maris School, Hubungi :

Whatsapp : 081389535377
Instagram : @stellamaris.sch
Email : info@stella-maris.sch.id
Video Kegiatan Siswa : Youtube Stella Maris

  • Post author:
  • Reading time:4 mins read