Barangkali istilah yang hari-hari ini sering diucapkan di kalangan masyarakat luas adalah new normal, kenormalan baru. Sebuah situasi yang menggambarkan bagaimana seluruh masyarakat harus bersiap hidup “berdampingan” dengan keberadaan virus corona jenis baru sembari menantikan datangnya vaksin yang diharapkan akan menjadi ‘obat mujarab’ untuk mengakhiri pandemi ini Ketika sebagian negara di dunia membuka kembali sekolah dengan aturan protokol kesehatan yang sangat ketat, seolah memberikan isyarat bahwa hidup harus terus berjalan meski krisis akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.

Di Indonesia sendiri, seluruh pemangku kepentingan di berbagai sektor sedang berupaya merumuskan panduan yang paling ‘pas’ menghadapi situasi kenormalan baru. Salah satu yang menjadi perhatian besar adalah aturan pemberlakuan kenormalan baru di sektor pendidikan, berkaitan dengan munculnya wacana pembukaan kembali sekolah di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli mendatang. Meskipun sampai saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memutuskan kapan waktu dan metode pembukaan kembali sekolah. Kemendikbud menegaskan, pembukaan kembali sekolah akan diputuskan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama.

Meskipun tren penularan di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, pemerintah sudah mewacanakan kenormalan baru di sektor pendidikan. Namun sebelum benar-benar keluar keputusan yang mengikat mengenai hal tersebut, sekolah sebagai  penyedia layanan pendidikan harus segera mempersiapkan diri, termasuk Sekolah Stella Maris. Setelah dinilai sukses menyelenggarakan wisuda secara drive thru untuk menghindari kerumunan, tantangan Sekolah Stella Maris selanjutnya adalah melakukan aktivitas pembelajaran di era kenormalan baru, yang baru bisa atau boleh dilakukan jika kesiapan perangkat dan prosedur skrining sudah terpenuhi. Seorang epidemiolog, Dr Dicky Budiman, M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Griffith University, memberikan panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru sebagai berikut:

  1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah
  2. Skrining zona lokasi tempat tinggal
  3. Melakukan tes Covid-19
  4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda
  5. Sosialisasi virtual seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diterapkan
  6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar
  7. Data dan cek kondisi guru, siswa dan orang tua
  8. Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru
  9. Guru tidak berpindah kelas
  10. Menjaga jarak
  11. Skrining harian
  12. Tidak berkumpul
  13. Skrining fisik di pintu masuk sekolah
  14. Penerapan aturan pola sekolah baru
  15. Pemasangan informasi pencegahan Covid-19
  16. Sterilisasi dengan disinfektan setiap hari
  17. Tutup tempat bermain
  18. WFH bagi yang berpergian
  19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah

Dicky menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan tersebut dilakukan.

  • Post author:
  • Reading time:3 mins read